77 Motor dengan Knalpot Brong Diamankan Sat Lantas Polres Karanganyar Saat Razia

- Sabtu, 4 Februari 2023 | 08:54 WIB
Anggota Satlantas Polres Karanganyar mengangkut motor dengan Knalpot brong ke atas truk usai melakukan razia,Sabtu, 31 Januari 2023 ((Humas Polres Karanganyar))
Anggota Satlantas Polres Karanganyar mengangkut motor dengan Knalpot brong ke atas truk usai melakukan razia,Sabtu, 31 Januari 2023 ((Humas Polres Karanganyar))

 

INSPIRANESiA.COM -77 kendaraan motor terkena razia knalpot brong Satlantas Polres Karanganyar, Sabtu, 31 Januari 2023.

Satlantas Polres Karanganyar menggelar razia kendaraan knalpot brong di tiga lokasi.

Yaitu di ruas Jalan Lawu Karanganyar, bendungan Waduk Lalung dan Delingan.

Pemilik kendaraan knalpot brong tak bisa berbuat apa-apa ketika harus terkena tilang dan kendaraan bermotor mereka diangkut ke atas truk untuk dibawa ke Mako Sat Lantas Polres Karanganyar.

Awalnya warga yang mengendarai kendaraan motor dengan knalpot brong ini hendak melakukan Sunday Morning Ride (Sunmori) ke kawasan waduk lalung dan Delingan.

Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Yulianto mengatakan, 77 motor ditertibkan karena melanggar aturan berkendaraan.

Seperti berknalpot brong, tak membawa SIM dan STNK, serta tak memasang plat nomor kendaraan.

"Selama lebih dari 2 jam melakukan razia ini, kami menyita kendaraan sebanyak 77 unit dengan berbagai pelanggaran didominasi knalpot bising dan tidak standar," kata AKP Yulianto.

Menurut Kasat Lantas, penertiban motor dengan knalpot brong ini juga sebagai langkah antisipasi timbulnya balap liar di sepanjang ruas Jalan Lawu Karanganyar setiap Sabtu dan Minggu.

Bagi pemilik kendaraan bermotor yang terkena tilang diminta mengambil kendaraan mereka dengan syarat membawa knalpot standar.***

Editor: Pujoko

Sumber: Rilis

Tags

Terkini

X