INSPIRANESIA.COM- MKS (21) warga Nusukan beserta 6 temannya tak berkutik saat diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta di Tempat Parkir Lapangan Mini Cengklik Banjarsari kota Surakarta.
7 pemuda tersebut diamankan Tim Sparta saat tengah pesta minuman keras ( Miras).
Sementara itu, MKS terbukti membawa obat terlarang pil koplo jenis eximer sebanyak 10 butir.
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi melalui Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra mengatakan ketujuh warga tersebut diamankan Tim Sparta pada hari Selasa, 24Januari 2023 pukul 00.00 WIB.
Saat diamankan mereka sedang pesta minum minuman keras dan salah satu diantaranya terbukti membawa obat terlarang pil koplo jenis eximer.
"Penangkapan pelaku berawal adanya laporan dari warga melalui Call center Tim Sparta di nomor 08112957110.
Laporan warga menyebutkan ada sekelompok pemuda yang sedang asyik pesta miras di tempat parkir lapangan mini cengklik Banjarsari kota Surakarta," ucap Kompol Dani, Selasa, 24 Januari 2023.
Artikel Terkait
Guru Besar UMP Lakukan Pengabdian Masyarakat Melalui Edukasi Permainan Tradisional Lato Lato
Persatuan Perangkat Desa Indonesia Karanganyar Menolak Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun
Airlangga Hartarto Tegaskan Golkar Sudah Resmi Umumkan Calon Presiden Pemilu 2024
Prosesi Serah Terima Kapolres Karanganyar dari AKBP Danang Kuswoyo kepada AKBP Jerold Hendra Yosef Kumontoy
KPAI Terima 53.833 Laporan Kekerasan Seksual pada Tahun 2022