• Jumat, 22 September 2023

Anggota Polsek Colomadu Karanganyar Ringkus Komplotan Pencuri HP di Konser Musik

- Selasa, 16 Mei 2023 | 13:06 WIB
Konferensi pers ungkap kasus pencurian HP di konser musik yang dilaksanakan di Mapolres Karanganyar, Senin,15 Mei 2023. ((Humas Polres Karanganyar))
Konferensi pers ungkap kasus pencurian HP di konser musik yang dilaksanakan di Mapolres Karanganyar, Senin,15 Mei 2023. ((Humas Polres Karanganyar))
 
 
 
 
 
 
 
 
INSPIRANESIA.COM - Anggota Polsek Colomadu berhasil menangkap 3 pelaku pencurian handphone dalam konser musik yang digelar di de Tjolomadoe, Sabtu malam, 13 Mei 2023.
 
Penangkapan terhadap 3 pelaku dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB di parkir timur De Tjolomadoe yang berada di Dusun Malangjiwan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
 
Tiga pelaku pencurian dalam konser musik di De Tjolomadoe adalah MJ alias Juned, 27 Tahun ber di jalan Kampung Rawa Tengah RT 07 RW 05 Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru, Kodya Jakarta Pusat.
 
Kemudian FV alias Fera (27) beralamat di Kampung Batujaya tengah, RT 02 RW 09 Kelurahan Batujaya, Kecamatan Batuceper, Kabupaten Tangerang
 
Serta SR alias Reza (21) beralamat di jalan Kampung Rawa Tengah RT 07 RW 05 Kelurahan Galur, Kecamatan Johar baru, Kodya Jakarta Pusat.
 
Kapolsek Colomadu, AKP Imam mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy menerangkan kronologi penangkapan komplotan pencurian HP di konser musik tersebut.
 
Awalnya, tersangka K 
perencana pencurian, pada Kamis, 11 Mei 2023 sekitar pukul 03.00 WIB menghubungi tersangka MJ, SR, A, dan D.
 
Lalu tersangka MJ mengajak istrinya, tersangka FV, untuk ikut melakukan pencurian HP saat konser musik di De Tjolomadoe.
 
Pada hari Jumat, 12 Mei 2023 pukul 09.00 WIB, tersangka K menyuruh tersangka MJ, SR, A, D serta FV bertemu di pasar Gembrong, Johar baru, Jakarta Pusat.
 
Kemudian berangkat bersama sama dengan menggunakan Grab dan tiba di colomadu pada pukul 19.00 WIB lalu menginap di hotel Fatima.
 
Setelah itu, pada hari Sabtu, 13 Mei 2023 pukul 19.00 WIB, tersangka K, MJ, SR, A, D, dan FV meninggalkan hotel dan menuju tempat konser musik di halaman parkir timur De Tjolomadoe.
 
Para pelaku ikut masuk di tempat konser berbaur dengan penonton.
 
Tersangka FV menunggu di belakang penonton,  sedangkan tersangka K, MJ, SR, A, D berbaur dengan penonton untuk melakukan pencurian HP para penonton lainnya.
 
Kemudian HP hasil curian diserahkan kepada tersangka FV untuk dinonaktifkan / dimatikan kemudian disimpan dan disembunyikan
 
 
"Setelah selesai konser musik sekira pukul 22.30 WIB, ada pemeriksaan oleh petugas dipintu keluar. Kemudian tersangka K, A, D melakukan pemantauan di pintu keluar. Sedang tersangka MJ, SR dan FV masih berada di dalam lokasi konser musik," terang AKP Imam, Senin, 15 Mei 2023.
 
Kemudian 2 petugas mendekati tersangka MJ, SR dan FV serta melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka hingga ditemukan 6 unit handphone yang dibawa atau disimpan oleh tersangka FV.
 
"Tersangka MJ, FV dan SR berhasil ditangkap sesaat setelah konser musik selesai dengan dilakukan upaya penyelidikan secara intensif oleh unit Reskrim Polsek colomadu dan pemeriksaan seluruh penonton di pintu keluar lokasi konser musik," jelas AKP Imam.
 
 
AKP Imam mengungkapkan kerugian material yang dialami korban mencapai Rp 18 juta.
 
Barang bukti yang dapat diamankan dari tersangka MJ, SR dan FV, berupa 6 handphone buatan China.
 
Pasal yang disangkakan kepada tersangka adalah pasal Pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.
 
"Ancaman hukuman yaitu kurungan penjara maksimal selama 7 tahun," terang Kapolsek Colomadu.***
 

Editor: Pujoko

Sumber: rilis

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Update Lowongan Kerja Apotek K-24 September 2023

Minggu, 17 September 2023 | 17:31 WIB

Lowongan Kerja BUMN PT Pertamina Trans Kontinental

Jumat, 25 Agustus 2023 | 13:42 WIB

Chatime Indonesia Membuka Lowongan Kerja Agustus 2023

Kamis, 24 Agustus 2023 | 19:50 WIB
X