Polresta Surakarta Sita 22.400 Butir Petasan dari Toko Kembang Api di Kampung Sewu Jebres

- Selasa, 28 Maret 2023 | 10:48 WIB
Tim gabungan dari Polresta Surakarta melakukan operasi petasan di sebuah toko petasan di Kampung Sewu,  ((Humas Polresta Surakarta))
Tim gabungan dari Polresta Surakarta melakukan operasi petasan di sebuah toko petasan di Kampung Sewu, ((Humas Polresta Surakarta))

 

 

INSPIRANESIA.COM - Polresta Surakarta menggelar operasi Kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran penjual petasan.

Operasi digelar pada Senin malam, 27 Maret 2023 oleh tim gabungan yang terdiri dari Sat Samapta, Sat Reskrim dan Sat Intelkam.

Dari hasil operasi tersebut petugas menyita  22.400 petasan dari sebuah toko yang ada di Jalan RE Martadinata, Kampung Sewu, Jebres, Surakarta.

"Tadi malam Senin (27/03/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. Tim gabungan Polresta Surakarta melakukan operasi kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran penjual petasan di wilayah Kota Surakarta," terang Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, Selasa, 28 Maret 2023.

Kompol Arfian mengatakan sebelum melakukan operasi, petugas melakukan pengecekan terhadap pedagang kembang api yang ada di Jalan Ir. Sutami, Jebres dan Jalan Imam Bonjol, Banjarsari.

"Namun tidak ditemukan penjual kembang api," kata Kompol Irfan.

Kemudian petugas melakukan pengecekan di toko kembang api yang berada di Jalan RE Martadinata, Kampung Sewu Jebres.

"Dan ditemukan petasan jenis korek atau lombok sebanyak 18.000 butir dan Jenis mercon Bang sebanyak 4.400 butir," jelas Kasat Samapta.

Pemilik dari toko kembang api yang ditemukan menjual petasan tersebut adalah YAP (26) warga Kadipiro Banjarsari kota Surakarta.

Selanjutnya pemilik toko beserta barang bukti petasan diamankan di Sat Reskrim Polresta Surakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi menyampaikan, operasi tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga kondusifitas saat bulan suci Ramadan.

Kapolresta Surakarta juga berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polresta Surakarta.

Halaman:

Editor: Pujoko

Sumber: rilis

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Serah Terima Wakapolres Karanganyar

Selasa, 6 Juni 2023 | 21:13 WIB

IGTKI PGRI Karanganyar Peringati HUT ke 73

Senin, 22 Mei 2023 | 15:00 WIB

Terpopuler

X