Meninggal, Pekerja Bangunan di Gondangrejo Terkena Aliran Listrik Tegangan Tinggi

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 22:02 WIB
Seorang pekerja bangunan, Sunarto meninggal setelah terkena aliran listrik tegangan tinggi di lantai2 tempat oa bekerja di kantor Desa Wonorejo, Gondangrejo, Karanganyar, Sabtu,18 Maret 2023. ((Humas Polres Karanganyar))
Seorang pekerja bangunan, Sunarto meninggal setelah terkena aliran listrik tegangan tinggi di lantai2 tempat oa bekerja di kantor Desa Wonorejo, Gondangrejo, Karanganyar, Sabtu,18 Maret 2023. ((Humas Polres Karanganyar))

 

 

 

INSPIRANESIA.COM - Peristiwa nahas menimpa Sunarto Gito Suwarno (70), warga Dusun Jetak RT 01 RW 03, Desa Wonorejo, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar.

Pekerja yang tengah bekerja membangun bangunan di kantor Desa Wonorejo itu terkena aliran listrik tegangan tinggi di lantai dua bangunan lokasi ia bekerja.

Sunarto meninggal dunia di rumah sakit Dr Moewardi saat dilakukan upaya penyelamatan.

Ps Kasubsi Penmas Polres Karanganyar, Bripka Prima Aditya Sakti menyampaikan tempat kejadian perkara warga terkena aliran listrik tegangan tinggi tersebut berada di Dukuh.Sangrahan RT 03 RW 19 Desa Wonorejo, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar.

"Peristiwa terjadi pada Sabtu, 18 Maret 2023 sekitar pukul 15.00 WI," kata Bripka Sakti dalam keterangan tertulis.

Dari beberapa saksi yang dimintai keterangan menyebutkan peristiwa nahas diawali pada pukul 13 WIB, korban tengah mengerjakan pembuatan talang dari cor di lantai 2 bangunan.

Korban tidak sadar bahwa disampingnya ada jaringan listrik tegangan tinggi berupa kabel telanjang yang menempel di besi panjang berukuran 6 meter.

Saat terjadi sentuhan dengan besi beraliran listrik tinggi itu, terjadi kedalam yang diikuti jatuhnya korban ke lantai.

"Korban mengalami luka pada kepala akibat benturan saat terjatuh dan luka bakar di sekujur tubuhnya," ujar Bripka Sakti.

Kemudian korban dibawa ke RS Dr Moewardi Surakarta. Setelah sampai di IGD RS Korban di nyatakan telah meninggal dunia oleh pihak medis.

 "Dari keluarga korban membuat surat permohonan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenasah dan jenasah akan segera dimakamkan," kata Bripka Sakti.***

 

Halaman:

Editor: Pujoko

Sumber: rilis

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X