Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta amankan 7 Sepeda Motor Knalpot Brong

- Minggu, 12 Maret 2023 | 11:58 WIB
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta amankan 7  Sepeda motor knalpot brong pada Sabtu malam,11 Maret 2023. ((Humas Polresta Surakarta))
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta amankan 7 Sepeda motor knalpot brong pada Sabtu malam,11 Maret 2023. ((Humas Polresta Surakarta))

 

 

INSPIRANESIA.COM - Tiim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta Kembali mengamankan tujuh unit sepeda motor yang memakai knalpot brong di wilayah kota Surakarta, pada Sabtu malam,  11 Maret 2023.

Sejumlah sepeda motor dengan knalpot brong itu diamankan tim Sparta saat melaksanakan kegiatan patroli lingkar wilayah Kota Surakarta.

"Pada.saat patroli tersebut petugas menemukan beberapa sepeda motor yang menggeber sepeda motornya dengan memakai knalpot brong sehingga petugas langsung mengamankan  sepeda motor tersebut karena sangat mengganggu pengguna jalan lainnya," kata Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mewakili Kapolresta Surakarta.

Tujuh sepeda motor tersebut diantaranya Yamaha Vixion 2 unit dan masing - masing 1 unit yakni Kawasaki Ninja, Yamaha Aerox, Suzuki Satria FU, Honda Shogun serta Yamaha Jupiter MX.

“Semua motor yang terjaring tadi malam, kami tahan dan kami serahkan ke Sat Lantas Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti," kata Kompol Arfian.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi mengimbau kepada masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong karena knalpot ini sangat menggangu ketenangan masyarakat kota Solo.

knalpot brong yang sering jadi komplain oleh masyarakat, karena operasional mereka ini sering dilakukan di malam hari hingga dini hari,” ungkap Kapolresta Surakarta.

"Polresta Surakarta tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini, kami akan tindak tegas dan kendaraan bermotor yang diamankan tersebut akan kami kandangkan," jelas Kapolresta.***

Editor: Pujoko

Sumber: Rilis Humas Polresta Surakarta

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X