Sedang Asyik Joget dan Pesta Miras, 4 Warga Mojosongo Diamankan Polisi

- Minggu, 12 Maret 2023 | 11:42 WIB
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta amankan 4 warga pelaku pekat di Mojosongo, Sabtu, 11 Maret 2023. ((Humas Polresta Surakarta))
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta amankan 4 warga pelaku pekat di Mojosongo, Sabtu, 11 Maret 2023. ((Humas Polresta Surakarta))

 

 

INSPIRANESIA.COM - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta kembali mengamankan pelaku miras.

Kali ini empat orang yang sedang asyik berjoget sambil pesta muman keras (miras) di Mojosongo Jebres kota Surakarta diamankan pada Sabtu malam, 11 Maret 2023.

Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo membenarkan bahwa pada Sabtu malam pukul 21.00 WIB, tim Sparta mengamankan empat warga yang tengah asyik joget sambil pesta miras di Mojosongo, Jebres, kota Surakarta.

"Tim Sparta mengamankan mereka saat melaksanakan patroli gabungan lingkar wilayah Surakarta dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran tindak penyakit masyarakat (Pekat)," kata Kasat Samapta.

Empat pelaku yang diamankan Tim Sparta semua warga Mojosongo. Mereka adalah AS (31), HP (42), A (46) dan BS (48).

"Barang bukti  yang berhasil diamankan dari ketiga pelaku adalah 2 botol air mineral berisi  miras jenis Ciu dengan ukuran 600 ml  dan 1 botol air mineral berisi miras jenis Ciu dengan ukuran 1.500 ml," ungkap Kompol Arfian mewakili Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka, selanjutnya keempat pelaku berikut barang bukti diamankan danjj di bjjawa ke Mako Satuan Samapta Polresta Surakarta untuk ditindak lanjuti dan di proses sesuai prosedur Tipiring.

"Kami selalu mengimbau kepada warga masyarakat kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti miras, narkoba, judi dan prostitusi agar segera melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 atau langsung ke nomer Whatsapp Kapolresta Surakarta 0821-6715-7000 dan kami akan segera menindaklanjutinya," terang Kasat Samapta.***

 

Editor: Pujoko

Sumber: Rilis Humas Polresta Surakarta

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X