INSPIRANESIA.COM - Pemkab Karanganyar menggelar Sosialisasi dan Desk Implementasi Katalog Elektronik Lokal bagi Pelaku Pengadaan di Lor inn Hotel, Kamis, 9 Maret 2023.
Sosialisasi dan Desk Implementasi Katalog Elektronik Lokal bagi pelaku pengadaan diselenggarakan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Karanganyar.
Kegiatan ini bertujuan menyosialisasikan dan mendorong produk-produk lokal masuk dalam katalog elektronik (e-katalog).
Kegiatan ini dihadiri 53 peserta anggaran/kuasa anggaran serta 50 peserta usaha mikro.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Karanganyar, Istriadi menerangkan katalog elektronik lokal merupakan sistem berbasis elektronik yang membuat daftar, merek, jenis, spesifikasi harga dan jumlah ketersediaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan pengadaan pemerintah daerah.
Tujuan penerapan katalog elektronik yakni meningkatkan UMKM serta penggunaan produk dalam negeri di Kabupaten Karanganyar.
"Kita mendorong para pelaku usaha mikro, pengguna anggaran/ kuasa anggaran untuk melakukan realisasi dalam katalog elektronik. Semoga penerapan ini dapat menghasilkan efisiensi belanja pemerintah daerah," kata Istriadi.
Sementara Bupati Karanganyar, Juliyatmono dalam sambutannya mengapresiasi adanya kegiatan sosialisasi dan implementasi katalog elektronik lokal bagi pelaku Pengadaan Barang dan Jasa.
Penerapan katalog elektronik (e-katalog) membantu Pemkab dalam keterbukaan penggunaan anggaran dalam setiap belanja barang dan jasa.
"Ini dalam rangka uang bisa berputar dan aman dalam sisi akuntabilitas dalam membelanjakan barangnya," ujar bupati.
Bupati berharap instansi terkait atau pelaku usaha mikro di Karanganyar juga dapat merealisasikan produknya di katalog elektronik (e-katalog) lokal.
Sehingga nantinya perputaran uang untuk belanja barang/jasa di Pemkab Karanganyar masih berkutat didalam negeri dan dinikmati para pelaku usaha lokal tetutama di Karanganyar.
"Kita harus mencintai produk daerah utamanya Kabupaten Karanganyar yang memiliki produk produknya yang khas. Namun harus dicermati betul pada E Katalog identifikasi pemilik produk agar bisa dipertanggung jawabkan dengan baik," kata Bupati.
Dalam kegiatan sosialisasi juga menghadirkan nara sumber dari Kejaksaan Negeri Karanganyar dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah( LKPP) Pusat.
Penerapan e-katalog ini nantinya akan ada pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Karanganyar maupun Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah agar administrasi berjalan lancar dengan sistem elektronik.***
Artikel Terkait
Musywil Aisyiyah Jawa Barat ke-13 Digelar 11-12 Maret 2023. Diikuti 215 Peserta
Satlantas Polres Karanganyar Amankan 112 Kendaraan dalam Gelar Razia Serentak Kamis Sore Ini
Buntut OTT 5 anggota Polda, DPP IMM Jawa Tengah Minta Polri Evaluasi Kapolda Jawa Tengah
Polres Karanganyar dan Kodim 0727 Karanganyar Gelar Apel Jam Pimpinan di Alun Alun Plaza Karanganyar
324 Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) Karanganyar Ikuti Bintek