INSPIRANESIA.COM - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini mengungkapkan ada 53.833 kasus kekerasan seksual pada tahun 2022 yang berasal dari berbagai jenis kasus.
Sedang pada awal tahun 2023 ini, KPAI telah menerima laporan 400 kasus pencabulan, 395 kasus pemerkosaan.
"KPAI menerima 134 pengaduan kekerasan seksual yang menimpa anak-anak,’’terang Diyah Puspitarini.
Diyah Puspitarini menyampaikan sejumlah data penting tersebut saat menjadi nara sumber dalam diskusi publik yang dilaksanakan saat rilis platform Peer Councelor IPM (PCI).
Platform PCI ini dirilis Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PP IPM) di Aula PP Muhammadiyah di jalan Cik Ditiro Kota Yogyakarta, Sabtu, 21 Januari 2023.
Diyah mengatakan Indonesia berada dalam situasi darurat kekerasan seksual, sebab pelaku kekerasan seksual itu ada yang berasal dari tokoh publik.
"Lebih lebih kasus kekerasan seksual yang menimpa pelajar mendominasi di awal tahun 2023 ini," kata Diyah.
Sehingga menurut Diyah, keberadaan platform pelaporan yang diluncurkan PP IPM ini bisa lebih mudah dan efisien digunakan.
Artikel Terkait
Kevin Lee, Mantan Petarung UFC telah mengumumkan masuk Islam
Guru Besar UMP Lakukan Pengabdian Masyarakat Melalui Edukasi Permainan Tradisional Lato Lato
Persatuan Perangkat Desa Indonesia Karanganyar Menolak Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun
Airlangga Hartarto Tegaskan Golkar Sudah Resmi Umumkan Calon Presiden Pemilu 2024
Prosesi Serah Terima Kapolres Karanganyar dari AKBP Danang Kuswoyo kepada AKBP Jerold Hendra Yosef Kumontoy